Pelatihan Sertifikasi Mediator / Pendidikan dan Pelatihan Mediator Bersertifikat Terakreditasi “A” oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia Kerja sama Kantor Hukum RAM & Partners dengan Pusat Mediasi Indonesia Universitas Gadjah Mada (UGM).
I. Latar Belakang Pelaksanaan
Sengketa dapat terjadi dimana dan kapan saja, sengketa muncul karena terjadinya perbedaan kepantingan antara para pihak yang terjadi dilingkungan masyarakat. Pada dasarnya Mediasi merupakan alternatif penyelesaian suatu sengketa yang terjadi dilingkungan masyarakat dan upaya mediasi juga merupakan langkah yang tepat dan yang utama dalam penyelesaian sengketa agar tidak bermuara di pengadilan sehingga para pihak yang bersengketa tidak rugi waktu, tenaga dan biaya yang tinggi.
Suatu sengketa akan dapat diselesaikan dengan baik, cepat dan mudah apabila dilakukan dengan pendekatan non litigasi (di luar pengadilan) yaitu menggunakan metode mediasi (musyawarah / mufakat) tentunya dengan bantuan Mediator. Dengan demikian kebutuhan tenaga Mediator yang handal yang memiliki kemampuan serta memiliki Sertifikat yang terakreditasi oleh Mahkamah Agung sangatlah dibutuhkan dalam menyelesaikan sengketa baik di lingkungan masyarakat, di perusahaan, dan bahkan juga menjadi mediator non hakim yang dapat diajukan di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Oleh karena itu, kami Kantor Hukum RAM & Partners bekerjasama dengan Pusat Mediasi Indonesia Universitas Gadjah Mada sebagai Perguruan Tinggi Negeri yang telah terakreditasi oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia (Keputusan Ketua MA No.068A/KMA/SK/V/2008) diperbaharui No.252/KMA/SK/IX/2013 kemudian di Perbaharui Kembali No.15/KMA/SK/I/2019) diberikan kewenangan untuk mendidik dan melatih tenaga Mediator.
II. Jadwal Pelaksanaan dan Tempat Pelaksanaan
Adapun jadwal dan tempat pelaksanaan Pelatihan Sertifikasi Mediator / Pendidikan dan Pelatihan Mediator Bersertifikat akan diselenggarakan pada:
Tanggal : 5 – 8 Februari 2020 Pelatihan & Ujian Mediator
Tanggal : 9 Februari 2020 Materi Ketenagakerjaan
Tempat: Hotel Wisma MM UGM Jln. Colombo No.1 Yogyakarta
(Terkait dengan Penginapan / Tempat tinggal peserta bukan tanggung jawab panitia)
III. Biaya dan Formulir Pendaftaran
Biaya selama pelatihan RP 8.000.000,- (delapan juta rupiah)
Mencakup training kit (buku materi ajar, notebook, dan alat tulis lainnya), materi dan bahan-bahan penunjang pelatihan, ujian sertifikasi (ujian tertulis dan ujian praktik), dan Sertifikat Mediator dan sertifikat seminar Ketenagakerjaan dari Kantor Hukum RAM & Partners, dan konsumsi selamat pelatihan berlangsung (makan siang & coffee break).
Calon peserta wajib mengisi formulir pendaftaran yang dapat diakses atau dapat mengisi formulir di kantor kami beralamat di Jl. Gajah no. 20 Tahunan, Umbulharjo , Kota Yogyakarta Pos : 55167
IV. Narasumber / Pengajar
Mahkamah Agung
Akademisi
Praktisi Mediator
Advokat / Pengacara
Hakim Ad Hoc
Intansi Terkait
V. Jumlah Peserta dan Persyaratan
Kapasitas: Maksimal 30 peserta
Pendaftaran dibuka sampai dengan 1 Januari 2020.
Persyaratan:
- Lulusan Sarjana Strata Satu (S1) (semua jurusan) bagi Lulusan SMA adatu D3 ada syarat-syarat tertentu.
- Foto copy Ijazah Terakhir dan Pas Photo 3×4 = 3 (tiga) lembar
- Calon peserta wajib mengikuti seluruh kegiatan pelatihan dengan bersungguh-sungguh dan memenuhi syarat absensi min. 80%.
- Calon peserta wajib mengisi formulir pendaftaran yang dapat diakses
- Calon peserta wajib membayar biaya pelatihan sesuai dengan yang telah ditetapkan. Panitia akan mengirimkan pesan konfirmasi lebih lanjut terkait dengan langkah-langkah pembayaran biaya pelatihan.
VI. Kontak / Tempat Pendaftaran
Kantor Hukum RAM & Partners
Jln.Gajah No.20 Tahunan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Kode Pos 55167
Telp : (0274) 4291154 / Whatsapp : 0812-1808-2760 (Velli Dien Souza, S.H)