Pelatihan Dan Pendidikan Mediator Gel. IV 2021

Pelatihan Dan Pendidikan Mediator Gel. IV 2021

Pelatihan Dan Pendidikan Mediator Gel. IV 2021

Jogja – Yayasan Bantuan Hukum RAM Indonesia dan Mediator Masyarakat Indonesia (MMI) bekerjasama dengan Pusat Mediasi Indonesia (UGM) kembali mengadakan Pelatihan dan Pendidikan Mediator Bersertifikat Gelombang IV pada tanggal 24 – 28 Februari 2021. Peserta pelatihan terbagi dalam 2 (dua) kelas yaitu kelas langsung (offline) dan kelas tidak langsung (online), untuk kelas langsung diikuti 22 Pserta dan kelas online diikuti 12 peserta sehingga total keseluruhan peserta berjumlah 34 peserta dengan menerapkan protokol kesehatan.

Ketua PMI UGM (Prof. Indra Bastian, P.Hd) dalam sambutannya menyampaikan “Dengan Standarnisasi Pelatihan yang dilakukan oleh PMI dan pengalaman yang cukup panjang untuk itu evaluasi terus kami lakukan sehingga pelatihan yang PMI lakukan salah satu yang terbaik”. Dalam wawancara terpisah Ketua Umum MMI (Roy Al Minfa, S.H., M.H., C.Me) menyampaikan “Kegiatan Pelatihan dan pendidikan mediator yang diadakan oleh YBH RI dan MMI ini merupakan pelatihan yang berbeda dari pelatihan yang diadakan oleh lembaga / organisasi lain karena kita mengadakan palatihan mediator yang dibekali materi khusus di hari terakhir sehingga akan memberikan berbagai ilmu baik yang sifatnya umum maupun khusus”. 

Selain Pelatihan Dan Pendidikan Mediator Gel. IV 2021 Yayasan Bantuan Hukum RAM Indonesia akan mengadakan kembali pelatihan dan pendidikan mediator gelombang IV setelah melihat stuasi dan konsisi covid-19, jika keadaan sudah membaik maka pelatihan selanjutnya akan segera dilakukan namun untuk pendaftaran telah dibuka dengan menghubungi WhatsApp: 085228926767 (DPP MMI). 

Kegiatan pelatihan yang kami adakan disambut dengan baik oleh peserta yang berprofesi beragam mulai dari Advokat, Wirausaha, Dokter, Kurator, Auditor, Guru, LSM, PNS, Karyawan, Tokoh dan Masyarakat Umum. sehingga saat ini kami memiliki Anggota sebanyak 152 orang yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia mulai dari Sumatra hingga Papua. Adapun fasilitasn yang diberikan oleh Penyelenggara (Yayasan Bantuan Hukum RAM Indonesia) :

  1. Sertifikat Materi Khusus;
  2. Sertitikat Mediator Oleh Lembaga Terakditasi “A” Mahkamah Agung RI;
  3. Kaos MMI;
  4. Kartu Anggota Mediator;
  5. Buku Pedoman Mediator;
  6. Modul Pelatihan;
  7. Tas Laptop;
  8. Makan Siang Bagi Kelas Langsung;
  9. Dokumentasi Kegiatan;

Jumlah Peserta Kapasitas: 30 – 50 peserta** Pendaftaran dibuka sampai dengan 01 Maret 2021 dan ditutup sebelum tanggal tersebut apabila telah memenuhi kuota.

Persyaratan:

  1. Foto copy Ijazah Terakhir Lulusan Sarjana Strata Satu (S1) (semua jurusan) = 2 (dua) lembar;
  2. Pas Photo 3×4 = 4 (dua) lembar
  3. Calon peserta wajib mengikuti seluruh kegiatan pelatihan dengan bersungguh-sungguh dan memenuhi syarat absensi min. 93%.
  4. Calon peserta wajib mengisi formulir pendaftaran
  5. Setelah mengisi formulir selanjutnya mengirim DP dan mengkonfirmasi kepada kami dan selanjutnya akan dimasukkan dalam Group WhatsApp.
  6. Calon peserta wajib membayar biaya pelatihan sesuai dengan yang telah ditetapkan. Panitia akan mengirimkan pesan  konfirmasi lebih lanjut terkait dengan langkah-langkah pembayaran biaya pelatihan.

Kontak / Tempat Pendaftaran secara langsung dapat diajukan melalui, Kantor Hukum RAM & Partners Jln.Gajah No.20 Tahunan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Kode Pos  55167 atau Telp : (0274) 4291154 / Whatsapp : 0852-2892-6767.

4 thoughts on “Pelatihan Dan Pendidikan Mediator Gel. IV 2021”

  1. Websitenya lengkap 👍
    Pelatihanya juga bagua dan murah dengan fasilitas komplet baik materi , pemateri, ruang kelas, handout, juga makanannya enak lezat banyak
    Terima Kasih
    Selamat buat MMI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *